Pembangunan RTLH TMMD Rampung, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 1 pada TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah selesai 100 persen.

Keberhasilan dalam menyelesaikan RTLH ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 dan masyarakat setempat. Dengan kerjasama yang solid, seluruh proses pembangunan dapat diselesaikan menurut rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penyelesaian RTLH ini diharapkan mampu menyediakan hunian yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi para penerima manfaat, serta membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka.

Proyek ini juga menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, namun memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui semangat kerja sama dan gotong royong.