Pembangunan RTLH: Pemasangan Tiang Gelagar Bersama Satgas TMMD

KUALA KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas bergerak ke tahap yang signifikan. Pada tanggal 31 Juli 2026, Satgas TMMD dan warga setempat melakukan pemasangan tiang gelagar untuk rumah Bapak Masrani yang terletak di Desa Bandar Raya.

Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang gelagar ini menandakan dimulainya pembangunan struktur utama yang bertujuan untuk menghasilkan rumah yang kokoh dan tahan lama.

Warga dan anggota Satgas TMMD berkolaborasi dalam mengangkat, menempatkan, dan memastikan bahwa setiap tiang gelagar terpasang dengan baik. Kerja sama ini bukan hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menyiratkan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat setempat.

Program RTLH yang dijalankan melalui TMMD bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah bagi warga kurang beruntung agar lebih aman dan nyaman untuk keluarga. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengungkapkan pentingnya pemantauan setiap tahap pekerjaan untuk mencapai hasil yang diinginkan dengan kualitas tinggi.