
Poso – Proses perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Tiku Djobu di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, terus menunjukkan kemajuan. Pada hari Sabtu (17/10/2026), Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso mulai melaksanakan pekerjaan pemasangan tali pondasi.
Tali pondasi merupakan langkah awal dalam menata struktur bangunan rumah yang akan diperbaiki. Anggota Satgas dengan teliti menentukan garis dan batas bangunan sebagai patokan sebelum memulai tahap pondasi lebih lanjut.
Setiap bagian dari pekerjaan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa ukuran dan lokasi pondasi sesuai dengan desain yang telah direncanakan. Proses ini menjadi langkah penting agar pembangunan rumah dapat dilakukan secara sistematis.
Dengan penentuan garis pondasi yang telah selesai, personel akan lebih mudah untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Pembangunan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan, demi memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.
