KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Rini dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 menunjukkan kemajuan yang positif. Pada minggu kedua bulan Agustus 2026, tim Satgas TMMD telah memulai pemasangan kasau yang merupakan langkah persiapan untuk atap rumah.
Kerja sama antara personel Satgas TMMD dan warga setempat berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dalam proyek ini. Kegiatan ini bukan hanya melibatkan tim dari pengembang, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat lokal.
Pemasangan kasau merupakan langkah penting, menandakan bahwa pembangunan rumah Ibu Rini telah mencapai tahap lanjutan, setelah penyelesaian struktur utama. Tahapan ini krusial untuk memastikan kekuatan rangka atap serta mempercepat proses penyelesaian rumah tersebut.
Satgas TMMD terus berupaya menggunakan waktu yang ada seefisien mungkin agar seluruh pembangunan fisik dapat dilakukan tepat waktu. Komitmen serta dukungan dari masyarakat lokal sangat berpengaruh dalam kelancaran proses pembangunan hingga tahap akhir.
