NTB -Dompu, Untuk menindaklanjuti maraknya permainan judi online (judol), Kodim 1614/Dompu, terus mengecek ponsel atau handphone (HP) milik anggota TNI lingkup Kodim 1614/Dompu. Hal ini untuk memastikan para anggota Kodim 1614/Dompu, tidak terlibat judi online.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu dilakukan secara mendadak usai Jamdan oleh Pasi Intel Kapten Inf Adisan di Kodim 1614/Dompu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Rabu (12/02/2025).
“Pemeriksaan Hp itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi Judol di ponsel sebagai ajang pertaruhan Judi online,” ungkap Pasi Intel
Menurut Kapten Inf Adisan, pemeriksaan aplikasi judi online di HP prajurit dan PNS adalah langkah pencegahan terhadap bahaya praktek judi online. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara.
Dia menekankan bahwa permainan judi online tidak hanya dapat merusak ekonomi pribadi tetapi juga dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga dan berdampak negatif lainnya
Pasi Intel, menegaskan bahwa Kodim akan terus melakukan pengecekan HP secara berkala ke depannya. Jika ditemukan aplikasi judi online pada ponsel prajurit, tindakan keras sesuai dengan instruksi Panglima TNI akan diberlakukan.
“sanksi bisa berupa hukuman pidana maupun hukuman disiplin hingga pemecatan” tegasnya.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari kesadaran Kodim 1614/Dompu dalam memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam praktek perjudian online yang merugikan.