Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Ibu dan Anak di Desa Landih

Bangli – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hak-hak ibu dan anak, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, turut serta dalam acara Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak Terpadu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Landih pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa, dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak setempat.

Acara ini menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli, termasuk Kepala UPTD PPA I Wayan Suardika dan Tenaga Ahli I Wayan Juni Artayasa. Materi penyuluhan mencakup bahasan penting seperti dampak pernikahan dini, berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta mekanisme pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap anak.

Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, membuka acara dengan menekankan pentingnya penyuluhan ini untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan. “Kegiatan ini sangat diperlukan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan perlindungan hak-hak ibu dan anak,” ujarnya.

Babinsa Desa Landih juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap informasi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di sekeliling, terutama jika menemukan indikasi kekerasan, dan tidak ragu untuk melapor ke pihak berwenang.

Di sisi lain, Komandan Kodim 1626/Bangli menegaskan bahwa program penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk mendukung kesejahteraan sosial. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara keluarga, aparat desa, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. “Mendidik masyarakat agar peduli terhadap perlindungan ibu dan anak adalah investasi bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *