Bangli – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hak-hak ibu dan anak, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, turut serta dalam acara Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak Terpadu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Landih pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa, dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak setempat.
Acara ini menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli, termasuk Kepala UPTD PPA I Wayan Suardika dan Tenaga Ahli I Wayan Juni Artayasa. Materi penyuluhan mencakup bahasan penting seperti dampak pernikahan dini, berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta mekanisme pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap anak.
Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, membuka acara dengan menekankan pentingnya penyuluhan ini untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan. “Kegiatan ini sangat diperlukan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan perlindungan hak-hak ibu dan anak,” ujarnya.
Babinsa Desa Landih juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap informasi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di sekeliling, terutama jika menemukan indikasi kekerasan, dan tidak ragu untuk melapor ke pihak berwenang.
Di sisi lain, Komandan Kodim 1626/Bangli menegaskan bahwa program penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk mendukung kesejahteraan sosial. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara keluarga, aparat desa, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. “Mendidik masyarakat agar peduli terhadap perlindungan ibu dan anak adalah investasi bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.
