Aparat Babinsa dari Koramil 1624-06/Tanjung Bunga, Serka Melki Monega dan Praka Primus Lake, memenuhi undangan dari Kepala Desa Nurabelen pada Rabu (02/09/2026). Kehadiran mereka bertujuan untuk mendampingi proses klarifikasi terkait konflik sosial yang melibatkan warga setempat di kantor desa.
Persoalan ini dipicu oleh adanya tuduhan penggunaan ilmu hitam yang ditujukan kepada Ibu Regina Masing Puka oleh pihak keluarga Bapak Nikolaus Tanis Kwure. Situasi tersebut menuntut penanganan cepat agar tidak memicu konflik yang lebih luas di lingkungan masyarakat Desa Nurabelen.
Dalam musyawarah tersebut, Babinsa bekerja sama dengan pemerintah desa dan aparat keamanan lainnya untuk mendengarkan kronologi kejadian secara objektif. Pihak TNI berharap keterlibatan lintas sektor ini mampu melahirkan solusi yang bijaksana tanpa harus menempuh jalur hukum yang berkepanjangan.
Sejumlah pejabat daerah turut memantau jalannya mediasi, mulai dari Camat Ilebura, Kapolsek Wulanggitang, hingga tokoh agama dan adat setempat. Sinergi ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan serta menjamin hubungan harmonis antarwarga tetap terjaga dengan baik.
