Kunjungan Kerja Kejati Kalsel di Kodim 1005/Barito Kuala Fokus pada Konsolidasi Kelembagaan

Barito Kuala — Komando Distrik Militer (Kodim) 1005/Barito Kuala menerima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka sosialisasi dan koordinasi penanganan perkara koneksitas. Kegiatan berlangsung di Makodim 1005/Barito Kuala, Jln. Panglima Batur No. 01 RT.05/RW.02 Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Pada Kamis (5/3/2026).

Kunjungan ini dihadiri oleh Asisten Pidana Militer Kejati Kalsel Kolonel Laut Ridho Sihombing, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejati Kalsel, antara lain Kepala Seksi Penindakan Jaksa Muda Hasan Afif Muhammad, S.H., M.H., Kepala Seksi Penuntutan Jaksa Madya Fadly Alamsyah Safaa, S.H., M.H., serta staf TU Kejati Kalsel Muhammad Ridwan Mas, Amd., Laraswati Yuana, dan Anggi Salsabila Yudisti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 1005/Barito Kuala Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., CSSL., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Kuala Dikan Fadhli Nugraha, S.H., Pasipers Kodim 1005/Barito Kuala Kapten CKE (K) Hannah, Plh Dan Unit Intel Kodim 1005/Barito Kuala Pelda Dwi Istiyono, serta Bati Staf Intel Kodim 1005/Barito Kuala Pelda Yasir Arafat.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan konsolidasi kelembagaan dalam menyamakan persepsi terkait Standar Operasional Prosedur penanganan perkara tindak pidana koneksitas sesuai fungsi masing-masing antara bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan TNI sebagai mitra kerja.

Dalam arahannya, Asisten Pidana Militer Kejati Kalsel Kolonel Laut Ridho Sihombing, S.H., M.H., menegaskan bahwa tugas dan wewenang bidang pidana militer meliputi penindakan, penuntutan, upaya hukum, serta eksekusi. Ia menekankan bahwa keberadaan struktur baru ini tidak mengurangi kewenangan penyidik di satuan masing-masing, melainkan berfungsi mengkoordinasikan antara kejaksaan dengan oditurat militer, termasuk dalam penyidikan perkara pidana yang melibatkan oknum anggota TNI.

“Apabila terdapat perkara koneksitas yang melibatkan militer dan sipil, maka harus dilaksanakan monitoring serta koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun kejaksaan,” Ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 1005/Barito Kuala Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kajari Barito Kuala beserta staf di Kodim 1005/Barito Kuala. Kehadiran struktur baru ini memberikan pemahaman bagi kami tentang peran dan tugas pokok bidang pidana militer, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesiapan anggota Kodim dalam menghadapi perkara koneksitas,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Letkol Inf Anton Mahriadi menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga integritas hukum. “Kami berharap koordinasi ini akan menciptakan dampak positif, di mana seluruh kasus pidana militer di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditangani dengan standar prosedur yang sama. Dengan demikian, penegakan hukum akan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” Tambahnya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara koneksitas dapat dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.(1005).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *