Bencana tanah longsor yang terjadi di Pura Ulun Danu, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, telah menarik perhatian dari pihak militer. Longsor yang terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, ini mengakibatkan kerusakan berat pada tembok pembatas pura dan beberapa bangunan di sekitarnya. Mayor Inf Suparno Hadi, Danramil 1610-04/Nusa Penida, langsung memimpin penanganan bencana ini dengan mengirimkan anggota Koramil dan Pos AL Nusa Penida ke lokasi.
Dalam kunjungannya, Mayor Suparno Hadi berkoordinasi dengan Keliang Adat Banjar Penida, I Putu Negara, serta masyarakat setempat untuk merencanakan langkah penanganan. Negara menyampaikan bahwa mereka akan memulai proses pembersihan dengan alat berat, setelah melakukan pemindahan pelinggih pura yang masih utuh secara adat. Dia menegaskan pentingnya kesepakatan dari seluruh warga sebelum melanjutkan pekerjaan.
Di sisi lain, Mayor Suparno Hadi mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan mengenai bencana, ia segera mengutus Babinsa untuk menilai dampak kerusakan di lokasi. “Kami siap berkontribusi dalam penanganan bencana ini sesuai dengan kesepakatan adat di Banjar Penida,” ujarnya. Penanganan bencana ini diharapkan dapat segera dilaksanakan melalui koordinasi yang baik antara pihak TNI, Polri, dan masyarakat setempat, demi memulihkan kondisi Pura Ulun Danu dan sekitarnya dengan cepat dan efektif.
