Tabanan – Dalam upaya mengatasi masalah sampah di pesisir Bali, personel Kodim 1619/Tabanan yang dipimpin oleh Kepala Staf Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, masyarakat, dan pelajar, melaksanakan aksi bersih pantai secara serentak di Pantai Kelating, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan pada Minggu (1/3/2026).
Aksi bersih pantai ini merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat terkait, komunitas lingkungan, dan generasi muda, sebagai respons terhadap kondisi darurat sampah yang sering mencemari pesisir Bali, terutama saat musim angin barat.
Sejak pagi hari, para personel TNI bersama unsur Forkopimda dan relawan melakukan penyisiran di sepanjang bibir Pantai Kelating, mengumpulkan berbagai jenis sampah, seperti plastik, kayu, dan limbah rumah tangga yang dibawa arus laut. Aksi ini merujuk pada Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai Penanganan Darurat Sampah di Kawasan Pesisir Pantai Bali.
Di tengah kegiatan, Kasdim 1619/Tabanan Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara menyatakan bahwa partisipasi TNI adalah bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam melestarikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Kami di Kodim 1619/Tabanan berkomitmen untuk mendukung Instruksi Presiden dalam penanganan darurat sampah di kawasan pesisir Bali. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kebersihan pantai adalah harga diri Bali dan Indonesia,” ujarnya.
Kasdim menambahkan bahwa sinergi lintas sektor yang tercipta selama kegiatan ini menunjukkan komitmen semua komponen daerah untuk menjaga ekosistem laut dan keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi fondasi perekonomian masyarakat Bali.
Kegiatan pembersihan pantai serentak ini diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar aksi simbolis. Melalui kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya menjaga kebersihan pesisir dapat menciptakan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan nasional.
