Kodim 1804/Kaimana Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Miras di Kampung Sisir

Kaimana – Pada tanggal 26 Februari 2026, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1804/Kaimana melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan mengenai bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan pergaulan bebas di Kampung Sisir, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman sosial yang dapat merusak generasi muda. Penyuluhan dilakukan dengan dukungan penuh dari UPTD Kabupaten Kaimana, serta melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat setempat.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut menekankan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan miras, baik terhadap kesehatan individu, masa depan generasi muda, maupun ketertiban sosial di masyarakat. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan, serta aktif dalam sesi tanya jawab.

Penyuluhan ini dipimpin oleh Letda Inf Sumaryono, yang menjabat sebagai Pasi Ter Kodim 1804/Kaimana. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya terfokus pada aspek fisik atau infrastruktur, tetapi juga harus mencakup pembangunan karakter dan mental masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Kampung Sisir dapat lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif untuk masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *