Mimika Tengah – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika telah memastikan setiap tahap pemotongan kayu dilakukan dengan ukuran yang akurat. Kegiatan ini merupakan elemen krusial dalam pembuatan kerangka bangunan yang solid dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Di lokasi Kampung Keakwa, anggota Satgas menunjukkan ketelitian yang tinggi saat melakukan pengukuran sebelum kayu dipotong. Setiap langkah dikerjakan dengan seksama agar semua bagian kerangka dapat terpasang dengan sempurna. Kesalahan dalam ukuran, meskipun kecil, dapat mempengaruhi kekuatan dan keindahan bangunan, oleh karena itu ketepatan ukur menjadi yang utama.
Pelda Edi Mangende, yang menjabat sebagai kepala tukang, menegaskan bahwa setiap anggota wajib mematuhi standar ukuran yang berlaku. Ia juga menggarisbawahi bahwa kualitas dari kerangka kayu sangat dipengaruhi oleh keakuratan pada tahap pemotongan.
Setelah proses pengukuran dan pemotongan rampung, kayu-kayu tersebut mulai dirakit menjadi kerangka awal RTLH. Struktur ini akan menjadi basis utama yang mendukung semua bagian rumah. Meskipun menemui berbagai tantangan, personel Satgas tetap bersemangat. Melalui kerjasama yang kuat antara TNI dan masyarakat, pembangunan dilanjutkan dengan lancar. Diharapkan kerangka kayu yang telah disiapkan dapat segera berdiri dengan baik dan mempercepat penyelesaian RTLH di Kampung Keakwa.
