Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Kerjasama antara Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dengan masyarakat setempat terus diperkuat melalui pengembangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pada proyek kali ini, anggota Satgas dan masyarakat bersama-sama melakukan pemasangan kerangka plafon. Kegiatan ini dilakukan dengan semangat saling bantu untuk mempercepat proses pembangunan rumah serta meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.
Partisipasi masyarakat dalam proyek ini menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan sasaran fisik TMMD. Dengan berkolaborasi, anggota Satgas dan masyarakat dapat saling mendukung sehingga proses pembangunan menjadi lebih efisien.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, aktivitas ini juga memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Interaksi yang terjalin selama kegiatan menghasilkan suasana kekeluargaan dan memperkuat hubungan antara personel TNI dan masyarakat.
