Kuala Kapuas – Sinergi antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dan masyarakat terlihat jelas pada proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada hari Minggu (9/8/2026).
Sejak awal proyek dimulai, anggota Satgas dan warga setempat menunjukkan semangat yang tinggi dengan berpartisipasi langsung dalam berbagai aktivitas pembangunan. Kolaborasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa proses pembangunan rumah dapat berlangsung secara terencana dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat setempat, keterlibatan dalam pembangunan ini mencerminkan rasa peduli dan dukungan terhadap program TMMD. Di sisi lain, Satgas menganggap bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Kegiatan ini juga menciptakan suasana interaksi yang lebih akrab antara personel TNI dan warga lokal. Dari proses pengerjaan sederhana yang dilakukan, tumbuh rasa persatuan dan kekeluargaan yang menjadi salah satu nilai penting dalam pelaksanaan program TMMD.
