DESA TLEMANG – Ketika memasuki tahap akhir dari renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada program TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan, Satuan Tugas (Satgas) bekerja sama dengan masyarakat setempat terus menampilkan ketelitian yang tinggi. Fokus kali ini tertuju pada perataan dan pemulusan dinding bangunan rumah yang merupakan penerima manfaat dengan menggunakan plamir dinding.
Tahapan penambalan dan pemlesteran dinding dilakukan dengan teliti sebelum proses pengecatan, untuk memastikan semua bagian dinding RTLH dalam kondisi kokoh, rapi, dan rata. Di lokasi renovasi RTLH, terlihat kerjasama yang baik antara anggota Satgas TMMD 129 dan pemilik rumah serta tetangga sekitar, dimana mereka bersama-sama mengoleskan adonan plamir dengan menggunakan alat seperti roskam dan kape secara merata pada celah-celah dinding bata yang sebelumnya telah diplester.
Ketelitian dalam proses plamir ini sangat berpengaruh terhadap kualitas estetika dan ketahanan cat yang akan digunakan. Pengerjaan yang dilakukan secara rapi akan meminimalisasi lembap pada dinding dan memastikan warna cat mengering dengan merata dan cerah di kemudian hari. Komandan Kompi (Danki) Satgas TMMD 129, Lettu Czi Jamil, mengungkapkan bahwa menjaga kualitas dan kerapian dalam setiap tahapan renovasi adalah prioritas yang utama bagi seluruh personel di lapangan.
“Kami tidak hanya fokus pada penyelesaian proyek dalam waktu yang telah ditentukan, tetapi juga mengutamakan kualitas serta detail dalam pengerjaan. Proses plamir ini memerlukan ketelitian dan kesabaran agar dinding menjadi benar-benar halus sebelum pengecatan. Kami ingin agar para penerima manfaat RTLH bisa mendapatkan rumah yang tidak hanya kuat, tetapi juga tertata rapi dan nyaman untuk ditinggali bersama keluarga,” ujar Lettu Czi Jamil saat melakukan peninjauan.
