Bandar Raya — Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas bersinergi dengan masyarakat setempat untuk mempercepat renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada hari Sabtu (8/8/2026), salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan plafon.
Pemasangan plafon ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas rumah agar hunian yang diterima oleh masyarakat semakin aman dan nyaman. Dengan perbaikan ini, diharapkan rumah-rumah yang mengalami renovasi dapat memberikan suasana yang lebih baik bagi penghuninya.
Seluruh anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga untuk melaksanakan proses pemasangan plafon dengan semangat gotong royong. Setiap tahap proses pekerjaan dilakukan dengan kesungguhan, mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat lokal.
Dengan terlaksananya kegiatan perbaikan ini, diharapkan rumah-rumah penerima RTLH akan mengalami peningkatan. Program RTLH ini membuktikan bahwa program TMMD tidak hanya berkisar pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga menyentuh aspek-aspek kebutuhan dasar masyarakat seperti hunian yang layak.
