Kemajuan Proyek Rehab RTLH Bapak Masrani Ditandai Pemasangan Tiang Gelagar

KUALA KAPUAS – Proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Masrani dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini menunjukkan kemajuan signifikan. Pada Jumat (31/7/2026), tim Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan tiang gelagar yang merupakan bagian dari struktur rumah yang sedang dibangun.

Pekerjaan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap proses dikerjakan dengan hati-hati untuk menjamin kekuatan dan keamanan struktur bangunan yang akan dibangun.

Tiang gelagar memiliki peran penting sebagai penopang utama bangunan, sehingga pemasangannya menjadi indikator bahwa pekerjaan pembangunan RTLH sudah memasuki tahapan konstruksi yang lebih lanjut. Hal ini menjadikan pemasangan tiang gelagar sebagai langkah krusial dalam rangka menyelesaikan proyek tersebut.

Melalui program TMMD ini, diharapkan bahwa rehabilitasi rumah dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan memberikan hunian yang lebih aman dan layak bagi keluarga penerima manfaat. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjamin bahwa semua tahapan fisik akan diselesaikan tepat waktu untuk memberikan manfaat segera bagi masyarakat Desa Bandar Raya.