Pesawaran — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0421/Lampung Selatan menunjukkan kemajuan yang signifikan. Salah satu sasaran RTLH terletak di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yaitu rumah milik Ibu Siti Hamdiah, yang kini sudah berada di tahap pemasangan bata merah per hari Rabu, 11 Februari 2026.
Pembangunan rumah ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD, yang bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dan sehat. Program RTLH ini mencerminkan komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian dalam perbaikan tempat tinggal.
Dalam proses ini, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat sekitar melakukan pemasangan bata merah secara gotong royong. Tahapan ini menjadi krusial dalam pembangunan, karena berfungsi sebagai pondasi untuk struktur dinding rumah.
Ibu Siti Hamdiah, penerima manfaat, menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima. Ia berharap agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar, sehingga ia dan keluarganya dapat segera menempati rumah yang lebih layak dan nyaman.
Komandan Satgas TMMD menegaskan bahwa pembangunan RTLH adalah salah satu program prioritas dalam TMMD. Dengan perkembangan yang terus berlanjut, diharapkan program TMMD ke-127 dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Tanjung Rejo dan sekitarnya.
