Kemajuan Pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya

Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami kemajuan signifikan. Pada Jumat (7/8/2026), para anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat melanjutkan proses pembangunan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Salah satu fokus pekerjaan kali ini adalah pemasangan kalsibut sebagai bagian dari struktur rumah. Tahapan ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas serta kelayakan hunian bagi warga yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat dalam melakukan pemasangan kalsibut secara gotong royong. Kerjasama ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan tetapi juga menciptakan suasana kebersamaan yang kental di antara mereka di lokasi proyek.

Pembangunan RTLH berlangsung secara bertahap dengan partisipasi aktif masyarakat. Keterlibatan ini sangat vital dalam mendukung perencanaan serta menciptakan rasa memiliki terhadap hasil yang didapat. Satgas TMMD menyatakan, setiap fase pembangunan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, sementara kehadiran mereka juga memperkuat tali silaturahmi antara TNI dan rakyat.