Kehadiran Babinsa dalam Musdes Pemberhentian Anggota BPD Desa Bangbang

Bangli – Pada Rabu, 24 Juni 2026, Babinsa Desa Bangbang, Pelda Kadek Widiarta, ikut serta dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas tentang pemberhentian dan penggantian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kapiwara Graha, Kantor Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.

Musdes ini diadakan sebagai respons terhadap surat pengunduran diri I Wayan Sutama, anggota BPD periode 2020–2027, yang tertanggal 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, I Komang Agus Harimbawa, S.Sos, serta pihak-pihak lainnya seperti Kasi Trantib Kecamatan Tembuku Ni Luh Putu Yudi Yuliasih, S.STP. Juga, Ketua BPD Desa Bangbang bersama anggota dan Perbekel Desa bangbang turut hadir dengan perwakilan kepala dusun serta tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa pengunduran diri I Wayan Sutama diterima dan akan dilanjutkan dengan proses penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian oleh Bupati Bangli. Proses penggantian akan diajukan setelah Musyawarah Dusun (Musdus) di Banjar Bangbang Kangin dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pelda Kadek Widiarta menekankan pentingnya kehadiran Babinsa untuk menjaga ketertiban selama musyawarah.