
Manokwari Selatan – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Mansel terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini, personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat dalam proses pengecatan papan lisplang yang nantinya akan menggantikan bagian lisplang yang rusak pada teras rumah serta fasilitas MCK di Kampung Yamboi, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, pada Senin (26/10/2026).
Proses pengecatan papan lisplang terlihat dengan jelas, di mana sejumlah papan dicat menggunakan warna merah sebelum dipasang sebagai pengganti material lama yang sudah tidak memadai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi rumah agar bangunan menjadi lebih teratur, kuat, dan nyaman untuk dihuni.
Penggantian papan lisplang, meskipun tampak sepele, memiliki dampak signifikan bagi perbaikan kondisi rumah. Lisplang yang baik akan mempercantik penampilan bangunan sekaligus melindungi bagian tepi atap dari berbagai elemen cuaca yang dapat merusak.
Komandan Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel, Letkol Czi Sunandar Parius, mengungkapkan bahwa semua aspek yang rusak dari rumah menjadi perhatian serius Satgas, termasuk teras dan fasilitas MCK yang sangat vital bagi penghuninya. Dengan demikian, rehabilitasi ini diharapkan dapat menghadirkan sebuah hunian yang aman, nyaman, dan layak huni bagi setiap keluarga.
