Denpasar, 13 Juni 2026 – Menyikapi berita yang beredar belakangan ini mengenai dugaan penusukan anggota Brimob oleh prajurit TNI di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat. Hal ini berdasarkan hasil pengkajian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama beberapa pihak terkait.
Kapendam menjelaskan, insiden itu terjadi setelah dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri sebuah acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. Pada Rabu malam, 10 Juni 2026, pukul 21.00 WITA, ketiga prajurit tersebut, yaitu Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R., diundang untuk mengikuti acara yang diadakan di rumah orang tua Pratu I.W., dan mereka diterima dengan baik sebagai tamu.
Dalam suasana kekeluargaan, Pratu I.B. berinteraksi dengan seorang anggota Brimob, tetapi suasana itu berubah ketika instruksi diterima untuk mengosongkan tempat acara. Sekitar setengah jam kemudian, lebih dari seratus anggota Brimob kembali menghadiri lokasi. “Berdasarkan temuan, anggot TNI ditarik secara paksa oleh anggota Brimob sejauh 40 meter sebelum kemudian terjadi tindakan pemukulan,” jelas Kolonel Amrizal.
Saksi mata juga mengungkapkan bahwa Pratu I.B. sempat melarikan diri, tetapi kemudian dikejar. Ketika Pratu I.W. mencoba membantu, ia pun menjadi korban pengeroyokan. Kapendam menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tanpa pandang bulu. Proses investigasi saat ini berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini.
