KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan signifikan. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Tim Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan gelagar di RTLH milik Ibu Rini yang terletak di Desa Bandar Raya.
Pemasangan gelagar ini memiliki peran penting sebagai penyangga utama dalam struktur bangunan sebelum pekerjaan pada rangka atap dan bagian lainnya dimulai. Kegiatan ini menuntut ketelitian agar struktur bangunan yang dihasilkan memiliki daya tahan dan kekuatan yang memadai.
Bertempat di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, upaya ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan kualitas yang optimal pada bangunan. Keberlanjutan proyek yang dikerjakan menunjukkan bahwa Satgas TMMD berkomitmen untuk menyelesaikan RTLH tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
Dengan semangat dan kerja keras yang diwujudkan, Satgas TMMD berharap dapat segera menyelesaikan RTLH untuk Ibu Rini, agar keluarga penerima manfaat segera memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan memenuhi kriteria yang layak.
