Evakuasi ODGJ di Klungkung: Upaya Cegah Dini untuk Keamanan Wilayah

Warga berinisial WS yang berusia 68 tahun, dari Banjar Pendem, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, baru-baru ini telah dievakuasi dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut. Evakuasi yang berlangsung pada Senin, 20 April 2026, ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota keluarga untuk merujuk WS ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Tindakan ini diambil berdasarkan permintaan pihak keluarga yang khawatir akan keadaan psikologis WS yang cenderung marah-marah dan mengamuk.

Langkah ini diambil tidak hanya untuk melindungi WS sendiri, tetapi juga untuk mencegah potensi kerawanan di lingkungan sekitarnya. Proses evakuasi itu diatur dengan baik, di mana keluarga mendampingi WS selama perjalanan dari Pejukutan menuju Klungkung. Sesampainya di pelabuhan Kusamba, WS akan dijemput oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung untuk kemudian dibawa ke RSJ Bangli.

Diharapkan, dengan dirujuknya WS ke Rumah Sakit Jiwa, ia akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang sesuai dengan kondisi yang dihadapinya. Semua ini bertujuan agar WS dapat segera pulih, sehingga ia bisa kembali berinteraksi dan berkontribusi dalam masyarakat. Kegiatan evakuasi ini juga mencerminkan kolaborasi antara TNI dan Polri dalam melayani masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Proses evakuasi tersebut berjalan dengan lancar dan aman, menegaskan peran penting aparat keamanan dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi komunitas. Langkah ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental dan keselamatan masyarakat tidak dapat dianggap remeh, dan kolaborasi semua pihak sangatlah diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.