Edukasi Masyarakat untuk Mencegah Karhutla di Desa Mambulau Barat

KAPUAS – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Mabes TNI telah melaksanakan penyuluhan pada masyarakat Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Senin (7/9/2026).

Acara penyuluhan berlangsung di Aula Kantor Desa Anjir Mambulau Barat dan mendapatkan antusiasme dari warga setempat. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla, terutama di kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sesi edukasi tersebut, Tim Mabes TNI menyampaikan informasi penting yang mencakup bahaya dari Karhutla, efek buruk yang ditimbulkan, serta peraturan hukum yang melarang pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, mereka juga menjelaskan mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran dan berbagai langkah pencegahan yang bisa diambil oleh masyarakat.

Masyarakat diingatkan bahwa Karhutla dapat menyebabkan kerusakan alam dan mempengaruhi kesehatan dan perekonomian. Dengan kegiatan ini, Tim Mabes TNI berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, guna menjaga lingkungan hidup.

Diharapkan, melalui penyuluhan ini tingkat kesadaran masyarakat dalam pencegahan Karhutla akan semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran dapat diminimalkan. “Lindungi lingkungan dan jangan abaikan bahaya Karhutla demi kesehatan bersama,” ujar salah satu anggota Tim Mabes TNI.