Dengan adanya Lembaga Tinggi Tuha Phet (Penasehat Keuchik) Hendaknya Masyarakat Lebih tertib dan Arif dalam bertindak Jangan Melanggar Hukum Adat Gampong yang sudah ditetapkan Sesuai Kanun Pemerintah Aceh

oleh

ACEH BARAT – Babinsa Posramil 05/PC Sertu Saifudin menghadiri pelantikan Tuha Peut Desa Gunong Tarok kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (09/11/2024)

Babinsa Posramil 05/PC Sertu Saifudin mengatakan kepada Tuha Peut yang baru dilantik bahwa dalam menjalankan pemerintahan di Desa agar kiranya Perangkat Desa berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan di Desa.

Termasuk melibatkan Babinsa dan Babinkantibmas serta para tokoh masyarakat dalam setiap penyelesaian masalah, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang tidak bisa di selesaikan.

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza,SE., M.S.i, melalui Danposramil 05/PC Pelda Adlin Lubis mengatakan dan mengajak kepada seluruh warga Masyarakat dengan berdiri nya lembaga tuha peut kita lebih bisa tertib dalam penegakan hukum untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan Desa masing-masing sehingga terciptanya suasana yang Aman, Damai.

Karena lembaga Tuha Peut ini merupakan lembaga kelengkapan gampong yang memiliki fungsi sebagai pemberi nasehat kepada geuchik dalam bidang pemerintahan, hukum, adat istiadat, kebiasaan masyarakat dan juga menyelesaikan segala sengketa pada tingkat gampong,”ujar Danposramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *