Deklarasi Perdamaian untuk Masyarakat Desa Banemo dan Sibenpopo

HALMAHERA TENGAH – Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H., selaku Komandan Kodim (Dandim) 1512/Weda, mengambil bagian dalam acara Deklarasi Damai yang melibatkan masyarakat dari Desa Banemo dan Desa Sibenpopo. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara, berlangsung di Aula Hi. Salahudin, yang berlokasi di Kantor Bupati Halmahera Tengah, Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, pada hari Jumat, (02/10/2026).

Deklarasi ini menjadi momen krusial untuk memperkuat kembali jalinan persaudaraan antara kedua desa yang sempat terlibat dalam konflik pada 2 April 2026. Selain sebagai langkah penyelesaian, acara ini juga diharapkan bisa meminimalisir situasi tegang dan mencegah potensi terjadinya pertikaian di masa mendatang.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., serta Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Slamet Hariyadi. Juga hadir beberapa pejabat militer dan keamanan lainnya, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, serta sekitar 180 peserta yang terdiri dari kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Wakapolda Maluku Utara menekankan bahwa deklarasi ini adalah komitmen semua pihak untuk mengakhiri perseteruan dan memelihara kehidupan yang aman. Ia mengajak masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan dan berkolaborasi demi menjaga harmoni serta mencegah konflik baru.