Babinsa Teunom Sosialisasikan Qanun Gampong tentang Penertiban Hewan Ternak

ACEH JAYA – Personel Koramil 06/Teunom dan Posramil Pasie Raya Kodim 0114/Aceh Jaya, Sertu Pujianto dan Sertu T. Herman, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama aparatur gampong dan masyarakat di Desa Seumira, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada sosialisasi qanun gampong terkait penertiban hewan ternak yang tidak diperbolehkan dilepasliarkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan sering merusak tanaman milik warga.

Dalam kegiatan itu, Babinsa bersama aparatur desa membacakan langsung aturan gampong kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.

Sertu Pujianto menyampaikan bahwa hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi para petani akibat rusaknya tanaman pertanian.

Menurutnya, penertiban hewan ternak perlu dilakukan secara bersama-sama agar tercipta lingkungan desa yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Selain menyampaikan qanun gampong, Babinsa juga mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap aturan desa serta menjaga hubungan baik antarwarga melalui penyelesaian masalah secara musyawarah.

Kegiatan komunikasi sosial tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan teritorial TNI AD dalam mendukung terciptanya stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.

Kehadiran Babinsa bersama aparatur desa mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai membantu memberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku di lingkungan gampong.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam memelihara hewan ternak serta ikut menjaga ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.

Kegiatan seperti ini juga memperlihatkan sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat melalui pendekatan persuasif dan komunikasi langsung di lapangan.(0114).