Pada tanggal 6 Februari 2025, Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese, Kopda Alpius Haru Mbaha, turut serta dalam kegiatan mediasi yang membahas permasalahan sengketa tanah. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Ngkaer, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai. Mediasi ini melibatkan pelapor Tobias Pahonan dan terlapor Tobias Umar, serta sejumlah pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian masalah tanah yang telah berlangsung cukup lama.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut. Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese, Kopda Alpius Haru Mbaha, hadir sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi positif dalam proses penyelesaian masalah tersebut, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Alpius Haru Mbaha memberikan statemen mengenai pentingnya penyelesaian masalah secara damai. Ia mengungkapkan, “Sebagai Babinsa, kami selalu hadir untuk mendukung proses penyelesaian masalah di masyarakat. Mediasi ini adalah langkah yang sangat baik untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak. Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, masalah sengketa tanah dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.”
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Ngkaer, Bapak Jaya Lantang, turut memberikan pendapatnya dalam kegiatan mediasi tersebut. Ia mengungkapkan, “Kami sangat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak Koramil dan desa. Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, segala permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang bijak dan membawa kedamaian bagi semua pihak.”
Kegiatan mediasi ini diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan dialog lebih lanjut dalam rangka mencari solusi terbaik terkait sengketa tanah yang ada.