Babinsa Koramil 1006-11/Aluh-Aluh Hadiri Pembentukan Tim Terpadu P4GNPN

oleh
oleh

Banjar – Babinsa Koramil 1006-11/Aluh-Aluh, Serda M. Rifqi, menghadiri kegiatan rapat sosialisasi pengawalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GNPN). Kegiatan berlangsung pada Senin (13/10/2025) di Aula Kecamatan Aluh-Aluh.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pembentukan Tim Terpadu Sukarela P4GNPN Kecamatan Aluh-Aluh, dengan susunan organisasi terdiri dari Camat sebagai Ketua, Sekcam sebagai Wakil Ketua/Pelaksana Harian, serta anggota dari unsur Puskesmas, Pemerintah Desa, Polsek, Koramil, dan Kasi Trantib Kecamatan Aluh-Aluh.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Aluh-Aluh, Polsek Aluh-Aluh, Koramil 1006-11/Aluh-Aluh, Dinas PPHD Kabupaten Banjar, Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar, dan para kepala desa se-Kecamatan Aluh-Aluh.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya pemerintah daerah memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.(1006).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *