Babinsa Koramil 07/Johan Pahlawan Melaksanakan Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang Berjualan di Atas Badan Jalan Pasar Bina Usaha Meulaboh Bersama Unsur Terkait

oleh
oleh

ACEH BARAT – Babinsa Koramil 07/Johan Pahlawan Kodim 0105/Aceh Barat, Sertu Munawar, bersama unsur terkait, Satpol PP, dan Polsek Johan Pahlawan, melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan Pasar Bina Usaha Meulaboh di Desa Ujung Baroh. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang indah dan asri serta meningkatkan ketertiban dan keamanan di pasar, Rabu (27/08/2025).

Dengan melakukan penertiban, Sertu Munawar dan unsur terkait dapat memastikan bahwa pedagang kaki lima berjualan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di pasar.

Sertu Munawar berharap kegiatan penertiban ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kerja sama antara TNI, Satpol PP, dan Polsek Johan Pahlawan, dapat dipastikan bahwa kegiatan penertiban ini berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan penertiban ini juga dapat membantu meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar pasar. Dengan adanya penertiban ini, pedagang kaki lima dapat diarahkan untuk berjualan di tempat yang lebih layak dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sertu Munawar dan unsur terkait berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang tidak mematuhi peraturan. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *