Babinsa Desa Penglumbaran Mengawal Proses Eksekusi Pengosongan Objek Sengketa

Bangli – Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran jalannya proses hukum, Babinsa Desa Penglumbaran dari Koramil 1626-02/Susut, Sertu I Ketut Susila, melakukan pendampingan pada kegiatan eksekusi pengosongan objek sengketa, yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 Wita dan berakhir sekitar pukul 10.50 Wita, bertempat di Banjar Dinas Temen, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Eksekusi ini terkait dengan perkara nomor 1/Pdt.Eks-RL/2025/PN Bangli, antara I Ketut Payu sebagai termohon dan Sienardie sebagai pemohon eksekusi.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Perbekel Desa Penglumbaran, Panitera Pengadilan Negeri Bangli, Bendesa Adat Temen, Kelian Dinas Temen, serta perwakilan dari pihak pemohon dan termohon, juga pengamanan dari kepolisian dan Pecalang Desa Adat Temen. Pendampingan ini dilakukan oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, yang bekerja sama dengan aparat terkait lainnya untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Sertu I Ketut Susila menjelaskan bahwa kehadiran aparat kewilayahan bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan kepada semua pihak yang terlibat, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. “Pendampingan ini adalah bagian dari tugas kami di wilayah binaan, agar semua proses di masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan aman,” ujarnya.

Di sisi lain, Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menekankan pentingnya kehadiran Babinsa dalam pendampingan eksekusi sebagai wujud nyata sinergi antara TNI, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan perlunya menjaga profesionalitas dan netralitas dalam setiap tugas di lapangan, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan tidak ada gangguan yang mencolok, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, dan unsur adat dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat secara baik dan menjaga ketertiban di Desa Penglumbaran.