Babinsa Desa Landih Dukung Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak untuk Masyarakat

Bangli – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan hak-hak ibu dan anak kembali dilakukan di Desa Landih, Kabupaten Bangli. Pada Selasa, 9 Desember 2025, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, menghadiri kegiatan Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak Terpadu. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Landih dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk ibu-ibu dan anak-anak di Ruang Pertemuan Kantor Desa.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli, di antaranya Ka. UPTD PPA I Wayan Suardika dan Tenaga Ahli I Wayan Juni Artayasa. Materi yang disampaikan mencakup dampak pernikahan dini, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, kategori kekerasan terhadap anak, serta mekanisme pencegahan dan pelaporan.

Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, membuka acara dengan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada warga tentang perlindungan ibu dan anak. “Kegiatan ini esensial untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam melindungi hak-hak ibu dan anak,” ujarnya.

Babinsa Desa Landih juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat menerapkan edukasi yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari. “Kami berharap masyarakat lebih peka dan tidak ragu melaporkan jika ada indikasi kekerasan, demi perlindungan yang lebih baik bagi korban,” tambahnya.

Di tempat lain, Komandan Kodim 1626/Bangli menekankan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak ibu dan anak demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *