Penanganan RTLH oleh Satgas TMMD 130 Kodim 1504/Ambon Menuju Penyelesaian

Ambon – Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 1504/Ambon terus mengintensifkan usaha pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Hingga Sabtu (17/10/2026), proyek pembangunan ini telah menunjukkan perkembangan yang optimis di hari kelima pelaksanaannya.

Di antara rumah yang tengah dibangun, terdapat milik Ferdinand Gomias yang sudah memasuki tahap pemasangan dinding batako setelah tahap pondasi dan struktur dasar selesai. Proyek ini menjadi fokus perhatian karena bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian di kawasan tersebut.

Sertu Baharudin, pengawas dari TMMD ke-130, mengungkapkan bahwa semua anggota tim bekerja keras menjaga progres pekerjaan agar selaras dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia juga menekankan pentingnya semua unit RTLH yang telah mencapai beberapa tahap pekerjaan, termasuk pondasi, penimbunan, tiang besi, hingga pengecoran sloof.

Keterlibatan aktif dari masyarakat yang berkoordinasi dengan personel Satgas menjadi aspek krusial dalam kelancaran proses pembangunan. Satgas TMMD pun tidak hanya berfokus pada RTLH, tetapi juga mempercepat pengerjaan infrastruktur lainnya seperti MCK, drainase, reservoir air, dan jalur setapak yang dibutuhkan, berharap semua dapat terselesaikan sesuai target.