Rapat Penetapan Pemungutan Suara, Babinsa Nyanglan Janji Amankan Pilkel

Klungkung,- Serda Kadek Dwi Awan, Babinsa dari Desa Nyanglan yang tergabung dalam Koramil 1610-02/Banjarangkan, turut serta dalam Rapat Penetapan Waktu serta Tempat Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilihan Perbekel di Desa Banjarangkan pada hari Kamis (01/10/26).

Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Kantor Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Perbekel Desa Nyanglan, Ketua dan anggota BPD, kedua calon perbekel, serta Panitia Pemilihan Perbekel. Hadir pula KBD 2 Dusun Desa Nyanglan pada pertemuan tersebut,

Pada diskusi kali ini, waktu pemungutan suara ditetapkan akan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026. Selain itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditentukan di SD Negeri Nyanglan dengan pengaturan menjadi tiga TPS, melibatkan 21 petugas KKPS dan tujuh orang petugas KPPS di setiap lokasi, untuk penghitungan suara akan dilakukan segera setelah pencoblosan selesai.

Babinsa Nyanglan, Serda Kadek Dwi Awan, menekankan bahwa penetapan waktu dan lokasi pemungutan suara ini telah dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak. Bersama Bhabinkamtibmas dan pihak-pihak terkait, ia menyatakan siap mengamankan pelaksanaan Pilkel agar berlangsung aman dan kondusif.