Patroli Terpadu Awasi Perambahan Hutan di Sampar Jepin

Tarano, Sumbawa – Dalam upaya melestarikan ekosistem hutan, dilakukan patroli terpadu di kawasan Sampar Jepin yang berada di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Tarano, Polsek Empang, BKPH Wilayah V Resort Rai Ampang, serta perwakilan dari Desa Banda dan Desa Labuhan Jambu, bersama anggota Koramil 1607-02/Empang.

Babinsa Desa Labuhan Jambu, Serka Rudi Hartono, dan Babinsa Desa Banda, Sertu Sualan, terjun langsung melakukan pemeriksaan terhadap area yang dicurigai sebagai lokasi perambahan hutan serta pembukaan lahan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Patroli yang melintas di berbagai titik di kawasan ini bertujuan untuk mengenali kondisi sebenarnya di lapangan serta menelusuri aktivitas yang bisa merusak kelestarian lingkungan. Selain itu, dilakukan identifikasi terkait pembukaan lahan yang dianggap berpotensi merusak ekosistem hutan di sekitarnya.

Rudi Hartono menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, pengelola hutan, dan masyarakat luas dalam menjaga lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam.