Transformasi Lima Rumah Tidak Layak Huni di Pidie

Pidie — Setelah acara penutupan TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie, Danrem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran, Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., dan Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., melakukan peninjauan terhadap lima rumah yang telah direnovasi. Kegiatan ini berlangsung di Desa Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie pada Kamis (13/8/2026).

Dalam peninjauan, turut hadir pula Waaster Kasdam Iskandar Muda Letkol Kav Mahyar, Wakapolres Pidie Kompol Firdaus Julfinda, S.T., M.Si., serta Pasi Wanwil Siter Rem 011/LW Mayor Inf Muhammad Indra S. Mereka bersama-sama melihat kondisi lima rumah yang dulunya tak layak huni dan kini telah dijadikan hunian layak melalui program TMMD ke-129.

Kelima rumah yang dibantu adalah milik Nyak Ubit (65), Mulya Nanda, Muhammad Amin (56), Umar Amin (49), dan Rabunmah Amin (62), yang merupakan penduduk Desa Lhok Panah. Sebelumnya, kondisi kelima rumah tersebut sangat memprihatinkan dan layak mendapatkan perhatian untuk perbaikan.

Selama peninjauan, Danrem 011/Lilawangsa bersama dengan Forkopimda Pidie menilai hasil rehabilitasi, mulai dari struktur bangunan hingga fasilitas pendukungnya. Pimpinannya berharap rumah-rumah ini tidak hanya menjadi tempat tinggal yang aman, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kepedulian TNI terhadap masyarakat.