TMMD 129 Bojonegoro: Sinergi untuk Kesadaran Hukum di Desa Kesongo

BOJONEGORO, – Pembangunan desa seharusnya melibatkan lebih dari sekadar peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Dalam proses ini, sadar hukum dan pemahaman masyarakat menjadi komponen yang sangat penting agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Momen ini terlihat dalam program terpadu TMMD ke-129 tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Pada Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengadakan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan dalam bidang cukai di Balai Desa Kesongo.

Acara ini melibatkan berbagai instansi dari Bea Cukai Bojonegoro hingga jajaran TNI dan Polri, bertujuan untuk mengedukasi warga mengenai risiko rokok ilegal dan mendorong mereka untuk menjaga ekonomi lokal. Yoppy Rahmat Wijaya, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bojonegoro, menekankan pentingnya memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal agar warga tidak terjebak dalam pelanggaran hukum yang merugikan.

Camat Kedungadem, Sahlan, juga menyerukan kepada pemilik toko untuk lebih selektif dalam menjual produk rokok, serta menjaga kesehatan anak-anak dan ibu hamil dari asap rokok. Selain itu, diingatkan pula untuk waspada akan risiko kebakaran lahan selama musim kemarau.