Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 beserta masyarakat lokal melanjutkan proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilakukan kali ini adalah pemasangan plafon yang merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal warga. Dalam suasana gotong royong, Satgas TMMD dan masyarakat bekerja sama dengan penuh semangat agar proses pembangunan dapat tercapai sesuai dengan rencana.
Kolaborasi dalam renovasi RTLH ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan harmonis antara TNI dan rakyat, sekaligus mendatangkan manfaat nyata untuk masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih baik, nyaman, dan sehat.
Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD Reguler ke-129 terus berkomitmen untuk membangun daerah dari tingkat desa dan mendorong kemajuan kesejahteraan masyarakat.
