BOJONEGORO – Dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Kodim 0813/Bojonegoro, tampak jelas kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokus dari program ini adalah meningkatkan standar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), seperti yang dilakukan dengan memperbaiki rumah Kasiman di RT 20 RW 08, Dusun Jonglo Mundu, Kabupaten Bojonegoro.
Proses perbaikan rumah melibatkan kolaborasi antara pasukan Satgas TMMD dan penduduk setempat. Sinergi ini menciptakan nuansa gotong royong, yang merupakan elemen krusial dalam setiap kegiatan TMMD yang dilaksanakan.
Rumah Kasiman yang sebelumnya memerlukan renovasi kini telah menerima perbaikan menyeluruh. Berbagai bagian rumah telah ditata untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi penghuninya.
Seorang anggota Satgas TMMD ke-129 menekankan bahwa kegiatan RTLH lebih berarti daripada sekadar konstruksi fisik. “Memperbaiki rumah warga tidaklah hanya sebuah tugas, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kami untuk mendukung masyarakat dan membangun hubungan yang lebih erat antara TNI dan rakyat,” jelasnya.
