Kuala Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki fase penting yaitu pemasangan atap. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2026).
Fase pemasangan atap menandakan adanya kemajuan yang berarti dalam proyek pembangunan. Setelah penyelesaian struktur bangunan utama, tahap selanjutnya adalah menambahkan penutup atap guna melindungi ruang dalam rumah dari cuaca.
Anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat bahu-membahu bekerja dengan semangat tinggi agar semua komponen atap terpasang dengan baik dan kokoh. Kerjasama yang solid di lapangan menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas bangunan tersebut.
Program TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, melainkan juga berupaya menyemai semangat persatuan yang senantiasa berkembang di antara penduduk desa. Dengan kemajuan yang terus diperoleh, RTLH Sasaran 4 semakin mendekati penyelesaian dan siap memberikan tempat tinggal yang lebih baik bagi warganya.
