Pemasangan Lantai RTLH TMMD Reguler ke-129 Berlangsung Berjalam

Kapuas – Proses pembangunan rumah layak huni (RTLH) yang menjadi target ke-5 dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap pemasangan lantai. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, melibatkan masyarakat setempat secara langsung.

Pemasangan lantai tersebut memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kenyamanan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal. Dalam kegiatan ini, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan para warga untuk memastikan agar pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai harapan.

Kolaborasi antara tim Satgas dan masyarakat selama proses pembangunan mencerminkan perhatian dan dukungan yang tinggi terhadap kesuksesan program TMMD di daerah mereka. Masyarakat ikut ambil bagian dengan aktif, mulai dari menyiapkan bahan bangunan hingga terlibat dalam proses pemasangan lantai secara langsung.

Atmosfer kebersamaan yang terbangun menambah makna tersendiri dalam pelaksanaan TMMD, dimana proses pembangunan dilakukan dengan semangat gotong royong yang merupakan ciri khas budaya masyarakat. Diharapkan dengan cepatnya penyelesaian RTLH Sasaran 5, rumah tersebut dapat segera dihuni dalam kondisi yang lebih baik, sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima bantuan.