Kemajuan Pembangunan RTLH pada TMMD Ke-129 di Desa Bandar Raya

Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Satgas TMMD mulai melaksanakan pemasangan kerangka atap pada RTLH Sasaran 4 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pemasangan kerangka atap ini merupakan langkah krusial sebelum penutupan atap dapat dilakukan. Proses ini dikerjakan dengan perhatian tinggi untuk memastikan bahwa struktur rumah dapat menjamin kekuatan dan ketahanan yang optimal.

Anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat bekerja sama secara kompak dalam mengangkat serta merakit kerangka atap sesuai dengan spesifikasi bangunan. Sinergi ini mempermudah dan mempercepat progres pekerjaan.

Dengan perkembangan yang terus berlanjut, Satgas sangat yakin bahwa RTLH Sasaran 4 akan segera rampung, sehingga warga dapat segera menempati rumah yang lebih sesuai dengan standar hunian yang layak. Program TMMD tidak hanya bertujuan membangun rumah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat dengan hunian yang lebih aman dan nyaman.