Kuala Kapuas – Program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyuguhkan banyak manfaat bagi masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan kalsibut yang berfungsi untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang berlangsung pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemasangan kalsibut ini menjadi elemen penting dalam peningkatan kualitas bangunan, menjadikan rumah lebih aman dan nyaman untuk dihuni. Dengan daya tahan yang lebih baik, rumah-rumah tersebut diharapkan akan memberikan perlindungan yang lebih bagi penghuninya.
Proses pengerjaan dilakukan dengan semangat kebersamaan. Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat, bahu-membahu dalam menyelesaikan setiap tahap pekerjaan, sehingga pembangunan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengabdian TNI dalam membantu masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Diharapkan, rehabilitasi RTLH ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat rasa gotong royong di Desa Bandar Raya.
