Kuala Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki tahap penting. Dimulai dengan pemasangan atap seng di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Selasa (4/8/2026), kegiatan ini menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Pemasangan atap menjadi elemen yang sangat penting dalam pembangunan rumah karena berfungsi sebagai pelindung dari berbagai kondisi cuaca yang tidak terduga. Keberhasilan pada tahap ini akan sangat berpengaruh pada kekuatan dan daya tahan bangunan ke depan.
Anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa setiap lembar atap seng terpasang dengan baik dan kuat. Kerja sama yang erat antara petugas dan warga sangat membantu dalam mempercepat proses penyelesaian dari proyek ini.
Diharapkan, dengan adanya pembangunan RTLH ini, masyarakat yang mendapatkan bantuan akan segera dapat menempati rumah yang lebih sehat, nyaman, dan layak huni bersama keluarga tercinta mereka.
