Tahapan Penting Pembangunan Rumah dalam TMMD Reguler Ke-129

KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa (4/8/2026), anggota Satgas TMMD memusatkan perhatian pada pemasangan kerangka RTLH di sasaran 3, yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Pemasangan kerangka merupakan langkah krusial dalam menciptakan kekuatan struktural gedung, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan kualitas pembangunan yang optimal. Oleh karena itu, setiap detail dari proses ini tak boleh terlewat untuk mencapai hasil terbaik.

Selama pelaksanaan, Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat lokal. Kerja sama ini menjadikan proses konstruksi lebih efisien, sekaligus membantu mempercepat penyelesaian target pembangunan fisik.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, tetapi juga menguatkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di kalangan masyarakat, yang tercermin dalam semangat gotong royong yang dijunjung tinggi. Komitmen Kodim 1011/Kuala Kapuas melalui program TMMD adalah untuk membawa dampak positif bagi kehidupan warga pedesaan.