Bandar Raya – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani yang berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tanggal 1 Agustus, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai melakukan tahap pembuatan kerangka atap rumah tersebut.
Kerangka atap memiliki peran yang sangat krusial dalam pembangunan karena bertindak sebagai penopang utama sebelum penutupan atap dilakukan. Anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga sekitar untuk merakit dan memasang rangka atap dengan seksama, memastikan hasil akhir yang kokoh dan berdaya tahan tinggi.
Pekerjaan yang dilakukan secara gotong royong ini memungkinkan setiap tahap berjalan dengan lebih cepat. Partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan Satgas mencerminkan tingginya rasa kepedulian mereka akan keberhasilan program TMMD yang sedang berjalan.
Dengan selesai dibangunnya RTLH ini, diharapkan Bapak Masrani dan keluarganya segera dapat menempati rumah yang lebih layak, serta sebagai bentuk nyata dari perhatian TNI dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
