KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas aktif memacu penyelesaian proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengecatan lis plang dan plafon teras di rumah Ibu Wahida.
Pekerjaan pada tahap finishing ini menjadi tanda bahwa proses pembangunan RTLH hampir selesai, selanjutnya rumah akan diserahkan kepada penerima manfaat. Keberadaan kegiatan ini sangat penting untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kenyamanan bagi penghuninya.
Dengan melibatkan masyarakat setempat dalam setiap tahapnya, proyek ini berlangsung dengan lebih efisien dan tetap menjaga kualitas dari hasil akhir pembangunan. Hal ini bertujuan agar rumah tersebut terlihat rapi serta nyaman untuk ditinggali.
Satgas TMMD berharap semua tahapan rehabilitasi RTLH dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sehingga masyarakat Desa Bandar Raya bisa segera merasakan manfaatnya.
