Penyelesaian Rehabilitasi RTLH Ibu Wahida Menuju Akhir

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melakukan upaya untuk menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida. Pada Rabu (29/7/2026), anggota Satgas berkolaborasi dengan warga untuk melaksanakan proses pengecatan di lokasi yang merupakan salah satu sasaran TMMD, yaitu RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pengecatan rumah tersebut menjadi langkah penting mendekati tahap akhir sebelum rehabilitasi dinyatakan utuh. Setiap langkah dalam proses pengecatan dilakukan dengan sangat cermat agar hasil akhir dapat menghasilkan hunian yang lebih rapi, nyaman, dan layak bagi pemiliknya.

Keberadaan Satgas TMMD dan keaktifan warga terlihat jelas dalam setiap tahapan pekerjaan yang dilakukan. Kerja sama yang terjalin melalui gotong royong ini berkontribusi pada percepatan proses rehab RTLH tanpa mengesampingkan kualitas hasil yang dicapai.

Program rehabilitasi RTLH ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu melalui pelaksanaan TMMD. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas sangat berharap agar setiap sasaran RTLH dapat diselesaikan sesuai estimasi waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat penerima.