KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran ke-5, yakni milik Ibu Rini di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada Selasa (28/7/2026), para anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan penancapan pondasi dan pemasangan kerangka gelagar sebagai langkah awal dalam pembangunan rumah tersebut.
Langkah awal ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa bangunan yang akan dibangun memiliki struktur yang kuat sebelum melanjutkan ke tahap konstruksi selanjutnya. Semua proses ini berjalan dengan semangat gotong royong antara personel Satgas TMMD dan warga setempat, menunjukkan sinergi yang baik dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Program pembangunan RTLH menjadi salah satu fokus utama dalam TMMD, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, serta nyaman. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semakin berkembangnya progres kerja, tim Satgas menunjukkan optimisme tinggi bahwa pembangunan rumah bagi Ibu Rini akan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana pelaksanaan TMMD Ke-129.
